loading...

Dana Pembangunan

112Lebih jauh Pak Kis mengatakan, dalam hal pendanaan, beliau punya prinsip tidak minta-minta, tidak toma’ (tidak mengharap-harap pemberian orang) dan tidak pinjam.

Mencegah agar tidak toma’, lanjutnya, maka pada tahun 1978, Romo Kyai sudah mulai membangun pondok dengan material apa adanya. Contohnya, waktu itu adanya baru batu merah saja, maka batu merah itulah yang dipasang dengan luluh (adonan) dari tanah liat (lumpur/ledok).

”Kemudian, ada orang yang datang, kok hatinya bisa merasakan enak, tenteram dan aman. Setelah itu, ada lagi yang datang, juga merasakan hal yang sama. Mereka berpikir, sayang rasanya jika pondok seperti ini kok cuma dari batu merah dan luluh. Mereka kemudian berprakarsa untuk mengganti luluh dari lumpur dengan pasir dan gamping, tanpa semen. Maka dikerowokilah (diganti) sebagian demi sebagian luluh tanah liat tadi dengan luluh pasir dan gamping. Begitulah seterusnya, sampai kemudian dibangun seperti sekarang ini,” ujar Pak Kis. Setelah itu, proses pembangunan pondok berhenti. ”Mpun, kulo mboten mbangun,” ujar Romo Kyai, seperti dikutip oleh Pak Kisyanto.

Ketika Romo Kyai punya niat untuk berhenti membangun pondok, maka serta merta proses pembangunan pondok pun jadi terhenti.  Bahkan, uang seribu rupiah pun, beliau tidak punya untuk jatah bangunan. Namun, ketika beliau punya niat mau naik haji sekeluarga dan punya keinginan untuk membangun musholla, keadaan menjadi berubah. Apalagi setelah beliau melaksanakan haji bersama keluarga berkali-kali, Allah menghadiahi beliau pondok seperti sekarang ini. Jadi, menurut dhawuh beliau, pondok ini adalah pondok hadiah.

Contoh, dalam proses perolehan tanah sekitar pondok. Orang yang memiliki tanah sendiri yang ingin sekali tanahnya dibeli oleh pondok. Mereka menawarkan berkali-kali. Bahkan rela menunggu sampai pondok mau membelinya. ”Prinsip dana pembangunan pondok, jika uang untuk semen, ya digunakan untuk semen. Jika untuk beras, ya beras. Jadi tenang, tidak nggrangsang. Tidak pinjam uang yang ada di dalam lingkungan pondok. Misalnya, jika butuh bata, ya tidak pinjam uang untuk semen,” ungkap Pak Kis.

Yang jelas, tegas Pak Kis, sumber dana pembangunan  pondok, utamanya berasal dari Romo Kyai sendiri. Selain itu, juga ada dari para jama’ah yang memang menginginkan bangun pondok ini.

“Beliau sendiri tidak punya keinginan untuk membangun pondok ini. Beliau mernahke atau mengarahkan keinginan para jama’ah sesuai dengan kebutuhan rohaninya. Ada yang mohon petunjuk kepada beliau terkait dengan harta yang dimilikinya. Ada yang menyampaikan permasalahan. Baik yang bersifat pribadi, keluarga dan masalah-masalah lainnya. Semuanya itu atas kemauan mereka sendiri, bukan dari keinginan beliau,” tukas Pak Kis.

Karena itu, pondok tidak menerima jariyah dari siapa pun. “Pasalnya, yang namanya jariyah itu, sebesar atau sekecil apapun, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu peruntukkannya kepada yang mengamanahkannya. Hal ini akan menyulitkan bagi orang  yang datang ke pondok untuk mengharapkan barakah beliau. Sebab, barakah tersebut akan sangat tergantung dari keridhaan si pemilik. Jika pondok ini dibangun dari amal jariyah, maka keridhaan tersebut, tergantung pada semua pemberi jariyah. Tentunya akan sangat menyulitkan. Lain halnya jika dana tersebut berasal dari beliau sendiri, maka urusannya jadi lebih mudah,” tandas Pak Kis.

Tapi, jika ada yang mau infaq, timpal Pak Kis, bisa diterima. Namun, jika ada orang yang berkeinginan untuk pasrah sepenuhnya kepada  beliau, maka beliau akan menempatkannya sesuai pada fungsinya. Artinya, beliau akan menempatkan harta yang diamanahkan itu dengan mengacu dari hasil istikharah Romo Kyai.

0 Comments

Leave a comment